Peradaban teknologi dari masa ke masa semakin canggih, salah satunya adalah teknologi internet yang dapat menciptakan berbagai macam kemudahan dalam mendukung aktivitas sehari-hari baik di rumah atau di kantoran terutama masalah transaksi data semuanya bisa dilakukan secara online.
Pada artikel ini akan dibahas cara mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan identitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sah berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku bagi masyarakat yang berstatus sebagai pekerja, baik pekerja mandiri (wiraswasta), karyawan perusahaan maupun pegawai negeri sipil (PNS). Usahakan kartu BPJS Ketenagakerjaan selalu dibawa ke tempat kerja untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sebelumnya, mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan cukup merepotkan karena harus dicetak di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jika kartu hilang, peserta biasanya harus membuat surat kehilangan dari kepolisian. Namun kini kartu dapat diperoleh secara online dan sah dicetak menggunakan kertas biasa sehingga apabila kartu hilang cukup mencetak ulang.
Bagaimana Cara Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Legal?
Pada umumnya terdapat beberapa cara untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, seperti meminta ke HRD tempat bekerja, datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi BPJSTKU, atau melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan cara online melalui aplikasi BPJSTKU dan website BPJS Ketenagakerjaan. Kedua metode ini memudahkan peserta untuk mencetak ulang kartu tanpa harus datang ke kantor.
1. Via Aplikasi BPJSTKU
BPJSTKU merupakan aplikasi multifungsi bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Selain dapat digunakan untuk melihat program BPJS Ketenagakerjaan, mengontrol data kepesertaan, mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), serta melihat laporan tahunan, aplikasi ini juga memungkinkan peserta memperoleh kartu kepesertaan secara digital.
Untuk melihat kartu peserta, buka aplikasi BPJSTKU lalu klik menu KARTU DIGITAL. Apabila memiliki lebih dari satu kartu kepesertaan yang telah ditambahkan ke aplikasi, maka semua kartu tersebut akan tampil.
Kartu digital dapat diunduh dengan memilih opsi penyimpanan ke galeri atau pengiriman ke email. Pastikan alamat email yang terhubung dengan aplikasi masih aktif agar kartu digital dapat diterima dan dicetak kapan saja.
2. Via Website BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta yang belum memiliki smartphone, kartu BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diperoleh melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan menggunakan komputer atau laptop.
Peserta dapat login ke halaman layanan personal BPJS Ketenagakerjaan menggunakan username dan password yang sama seperti akun BPJSTKU. Website ini memiliki fungsi serupa dengan aplikasi, yaitu untuk mengontrol data kepesertaan dan mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk melihat kartu peserta, cukup pilih menu KARTU DIGITAL. Selain itu tersedia pula fitur lain seperti LIHAT SALDO JHT, KLAIM SALDO JHT, SIMULASI, dan VOKASI.
Kartu digital yang tampil pada website dapat langsung diunduh ke perangkat dan siap dicetak. Ukuran kartu sudah disesuaikan dengan standar BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu diubah lagi saat proses pencetakan.
Jika Tidak Punya Akun BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Masih Bisa Mendapatkan Kartu Secara Online?
Untuk menikmati seluruh fitur layanan kepesertaan secara online, peserta wajib memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU maupun website resmi dengan menyiapkan email aktif, nomor HP aktif, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta data KTP.
Saat registrasi, pastikan email dan nomor HP yang digunakan selalu aktif karena data tersebut sulit diubah dan biasanya memerlukan proses reset akun. Simpan baik-baik email serta kata sandi agar tidak lupa, karena banyak pengguna mengalami kendala saat login akibat kehilangan akses email atau password.
Kesimpulan
Cara mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara online hanya berlaku bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan kartu secara online, peserta wajib memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU maupun website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat dicetak menggunakan berbagai jenis kertas selama hasil cetaknya jelas dan rapi. Agar lebih awet, kartu dapat dilaminating.
Ukuran kartu digital hasil unduhan dari aplikasi maupun website sudah sesuai standar sehingga dapat langsung dicetak tanpa perlu pengaturan tambahan.