Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan identitas kepesertaan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar dapat digunakan untuk berobat, status kepesertaan KIS harus berada dalam kondisi aktif.
Masih banyak peserta yang belum mengetahui apakah kartu KIS yang dimiliki masih aktif atau sudah tidak aktif. Padahal, memastikan status kepesertaan sangat penting agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini, pengecekan status KIS dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa layanan resmi BPJS Kesehatan. Peserta tidak perlu datang langsung ke kantor cabang karena informasi kepesertaan dapat diakses secara online maupun melalui layanan pelanggan.
Dengan mengetahui status KIS sejak awal, peserta dapat segera melakukan tindakan apabila ditemukan kendala, seperti tunggakan iuran, perubahan data kepesertaan, atau kepesertaan yang sudah tidak aktif.
Cara Membedakan KIS Aktif dan Nonaktif
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah kartu KIS masih aktif atau sudah tidak aktif.
-
Cek melalui aplikasi Mobile JKN.
Login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi. Setelah berhasil masuk, informasi status kepesertaan akan ditampilkan pada halaman utama. Apabila tertulis Aktif, maka kartu masih dapat digunakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika muncul keterangan Tidak Aktif, berarti kepesertaan sedang tidak dapat digunakan. -
Melalui layanan WhatsApp PANDAWA.
Peserta juga dapat melakukan pengecekan melalui layanan administrasi WhatsApp BPJS Kesehatan (PANDAWA). Ikuti petunjuk yang diberikan hingga muncul informasi mengenai status kepesertaan KIS. -
Menghubungi Care Center 165.
Apabila tidak dapat mengakses aplikasi, peserta dapat menghubungi layanan Care Center 165. Petugas akan membantu melakukan pengecekan status kepesertaan setelah proses verifikasi data selesai. -
Datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Jika diperlukan, peserta dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu KIS dan identitas diri. Petugas akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan sekaligus membantu apabila terdapat kendala administrasi.
Ciri-Ciri KIS Aktif
Apabila status kepesertaan aktif, umumnya akan memiliki beberapa ciri berikut.
- Status pada Mobile JKN menunjukkan Aktif.
- Dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai prosedur.
- Tidak terdapat kendala administrasi yang menyebabkan kepesertaan dihentikan sementara.
- Bagi peserta mandiri, iuran telah dibayarkan sesuai ketentuan.
Ciri-Ciri KIS Nonaktif
Sementara itu, kartu KIS yang tidak aktif biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut.
- Status kepesertaan menunjukkan Tidak Aktif.
- Kartu tidak dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.
- Terdapat tunggakan iuran bagi peserta yang wajib membayar iuran.
- Kepesertaan dinonaktifkan karena perubahan status, data, atau sebab lain sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Membedakan KIS aktif dan nonaktif sebenarnya cukup mudah karena status kepesertaan dapat diketahui melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, maupun kantor BPJS Kesehatan. Peserta disarankan melakukan pengecekan secara berkala agar dapat memastikan kartu tetap siap digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status tidak aktif, segera cari penyebabnya dan lakukan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kepesertaan dapat kembali aktif sehingga manfaat jaminan kesehatan tetap dapat digunakan saat diperlukan.