Solusi Tidak Bisa Bayar BPJS Karena Menunggak Lama

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan sering menjadi kendala bagi sebagian peserta, terutama ketika tunggakan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Akibatnya, tagihan yang harus dibayarkan menjadi semakin besar karena peserta wajib melunasi seluruh tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Banyak peserta yang mengira bahwa tunggakan BPJS Kesehatan dapat dihapus secara otomatis setelah beberapa tahun tidak melakukan pembayaran. Padahal, status kepesertaan tetap tercatat dan kewajiban pembayaran tunggakan masih berlaku selama peserta belum melakukan pelunasan atau perubahan status kepesertaan.

Jika Anda mengalami kesulitan membayar karena nominal tunggakan sudah terlalu besar, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa solusi yang dapat membantu peserta untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus.

Salah satu solusi yang paling banyak digunakan adalah Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan sesuai kemampuan pembayaran setiap bulan.

Solusi Jika BPJS Kesehatan Menunggak Lama

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan apabila Anda tidak mampu melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sekaligus.

  1. Cek jumlah tunggakan terlebih dahulu.
    Sebelum menentukan solusi yang tepat, ketahui terlebih dahulu total tunggakan yang harus dibayar. Informasi ini dapat dilihat melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

  2. Manfaatkan Program REHAB.
    Program REHAB memungkinkan peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari beberapa bulan untuk mencicil pembayaran secara bertahap. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

  3. Bayar cicilan sesuai jadwal.
    Setelah terdaftar dalam Program REHAB, peserta wajib membayar cicilan sesuai nominal dan jadwal yang telah ditentukan. Apabila seluruh cicilan berhasil dilunasi, status kepesertaan dapat diaktifkan kembali setelah peserta membayar iuran bulan berjalan.

  4. Periksa kemungkinan perubahan status kepesertaan.
    Bagi peserta yang kondisi ekonominya berubah dan memenuhi syarat bantuan pemerintah, dapat berkonsultasi dengan dinas sosial setempat mengenai kemungkinan pengajuan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran).

  5. Hubungi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi terbaru.
    Jika mengalami kendala pembayaran atau membutuhkan solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing, peserta dapat menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui bahwa peserta yang menunggak tidak dapat mengaktifkan kembali kepesertaan hanya dengan membayar iuran bulan terakhir saja. Tunggakan yang tercatat tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, semakin cepat tunggakan ditangani, semakin ringan pula beban pembayaran yang harus diselesaikan. Program REHAB menjadi pilihan yang cukup membantu bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan dalam jumlah besar.

Kesimpulan

Tidak bisa membayar BPJS Kesehatan karena menunggak lama bukan berarti kepesertaan tidak dapat diaktifkan kembali. Peserta tetap memiliki beberapa pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, salah satunya melalui Program REHAB yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap.

Sebelum mengambil keputusan, pastikan terlebih dahulu jumlah tunggakan yang dimiliki dan pilih solusi yang paling sesuai dengan kemampuan finansial. Dengan menyelesaikan tunggakan, peserta dapat kembali memperoleh manfaat layanan kesehatan BPJS Kesehatan secara normal.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tunggakan atau Program REHAB, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Tinggalkan komentar